Kawasan Taman Nasional Indonesia

Pelestarian Ekosistem Asli untuk Generasi Mendatang

Dalam rangka mendukung upaya nasional konservasi alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen penuh untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia sebagai warisan alam yang tak ternilai. Kawasan Taman Nasional Indonesia merupakan pilar utama dalam strategi pelestarian ekosistem, yang tidak hanya melindungi flora dan fauna langka, tetapi juga menjamin keseimbangan lingkungan hidup bagi masyarakat luas. Artikel ini menyajikan definisi komprehensif mengenai kawasan taman nasional, sejalan dengan kerangka hukum nasional, serta gambaran umum tentang peranannya dalam konservasi alam. Informasi lebih lanjut mengenai daftar lengkap taman nasional beserta data spesifik dapat diakses melalui halaman terkait di situs resmi KLHK.

Definisi Kawasan Taman Nasional Indonesia

Kawasan Taman Nasional Indonesia didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, baik daratan maupun perairan, yang dikelola dengan sistem zonasi untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Definisi ini secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Pelestarian Alam dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan.

Sebagai bentuk kawasan konservasi kategori II menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), taman nasional dirancang untuk menjaga keutuhan ekosistem alami tanpa mengubah fungsi aslinya. Pengelolaan berbasis zonasi mencakup zona inti (untuk perlindungan mutlak), zona pemanfaatan terbatas (untuk kegiatan ilmiah dan pendidikan), serta zona rimba dan pemanfaatan umum yang memungkinkan interaksi masyarakat secara bertanggung jawab. Pendekatan ini memastikan bahwa konservasi alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat dan stakeholder terkait, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan visi Indonesia Emas 2045.

Dengan luas total mencapai lebih dari 16 juta hektare atau sekitar 8,7% dari wilayah daratan Indonesia, kawasan taman nasional berperan strategis dalam mitigasi perubahan iklim, retensi air, dan pencegahan erosi tanah. Saat ini, Indonesia memiliki 57 taman nasional yang tersebar di seluruh pulau-pulau besar, dengan enam di antaranya diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, seperti Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Ujung Kulon.

Peran Kawasan Taman Nasional dalam Konservasi Alam

Konservasi alam melalui kawasan taman nasional bukan sekadar pelestarian fisik, melainkan upaya holistik untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang mendukung kehidupan manusia. Berdasarkan data KLHK per Oktober 2025, taman nasional telah berhasil melindungi lebih dari 4.000 spesies tumbuhan dan 1.500 spesies hewan, termasuk spesies endemik seperti orangutan Sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser dan komodo di Taman Nasional Komodo.

Fungsi Utama Konservasi

  • Pelestarian Keanekaragaman Hayati: Mencegah kepunahan spesies melalui habitat aman dan program rehabilitasi, seperti Pusat Konservasi Gajah di Taman Nasional Way Kambas.
  • Penelitian dan Pendidikan: Menjadi laboratorium alam bagi ilmuwan dan generasi muda, dengan lebih dari 500 penelitian tahunan yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Pariwisata Berkelanjutan: Mendorong ekowisata yang ramah lingkungan, berkontribusi terhadap pendapatan daerah hingga Rp 5 triliun per tahun, sambil menekankan prinsip “leave no trace”.

Meskipun demikian, kawasan taman nasional menghadapi ancaman seperti deforestasi ilegal dan perubahan iklim. KLHK merespons dengan program patroli hutan terintegrasi, pemberdayaan masyarakat sekitar melalui skema Taman Nasional Berbasis Masyarakat (TNBM), dan kolaborasi internasional. Pada tahun 2025, inisiatif seperti Deklarasi Taman Nasional Mamberamo Foja sebagai TN ke-57 menegaskan komitmen berkelanjutan ini.

Berikut adalah daftar lengkap 57 kawasan taman nasional di Indonesia per Oktober 2025, dikelompokkan berdasarkan pulau utama. Setiap entri mencakup nama, lokasi provinsi, dan luas wilayah (dalam hektare). Data ini bersumber dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, dan akan diperbarui secara berkala. Untuk detail lebih lanjut, termasuk peta, flora-fauna dilindungi, dan akses wisata, silakan kunjungi halaman khusus masing-masing taman nasional.

NONAMA KONSERVASIKAWASAN KONSERVASI
1TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSERTAMAN NASIONAL
2TAMAN NASIONAL BATANG GADISTAMAN NASIONAL
3TAMAN NASIONAL TESSO NILOTAMAN NASIONAL
4TAMAN NASIONAL BUKIT TIGA PULUHTAMAN NASIONAL
5TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLATTAMAN NASIONAL
6TAMAN NASIONAL BERBAKTAMAN NASIONAL
7TAMAN NASIONAL BUKIT DUA BELASTAMAN NASIONAL
8TAMAN NASIONAL SEMBILANGTAMAN NASIONAL
9TAMAN NASIONAL BUKIT BARISAN SELATANTAMAN NASIONAL
10TAMAN NASIONAL WAY KAMBASTAMAN NASIONAL
11TAMAN NASIONAL ZAMRUDTAMAN NASIONAL
12TAMAN NASIONAL GUNUNG MARASTAMAN NASIONAL
13TAMAN NASIONAL UJUNG KULONTAMAN NASIONAL
14TAMAN NASIONAL KEPULAUAN SERIBUTAMAN NASIONAL
15TAMAN NASIONAL GUNUNG HALIMUN SALAKTAMAN NASIONAL
16TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGOTAMAN NASIONAL
17TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAITAMAN NASIONAL
18TAMAN NASIONAL GUNUNG MERBABUTAMAN NASIONAL
19TAMAN NASIONAL KARIMUN JAWATAMAN NASIONAL
20TAMAN NASIONAL GUNUNG MERAPITAMAN NASIONAL
21TAMAN NASIONAL BALURANTAMAN NASIONAL
22TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERUTAMAN NASIONAL
23TAMAN NASIONAL ALAS PURWOTAMAN NASIONAL
24TAMAN NASIONAL BALI BARATTAMAN NASIONAL
25TAMAN NASIONAL GUNUNG RINJANITAMAN NASIONAL
26TAMAN NASIONAL MANUPEU TANAH DARUTAMAN NASIONAL
27TAMAN NASIONAL MATALAWATAMAN NASIONAL
28TAMAN NASIONAL LAIWANGI WANGGAMETITAMAN NASIONAL
29TAMAN NASIONAL KELIMUTUTAMAN NASIONAL
30TAMAN NASIONAL KOMODOTAMAN NASIONAL
31TAMAN NASIONAL TAMBORATAMAN NASIONAL
32TAMAN NASIONAL DANAU SENTARUMTAMAN NASIONAL
33TAMAN NASIONAL GUNUNG PALUNGTAMAN NASIONAL
34TAMAN NASIONAL BETUNG KERIHUNTAMAN NASIONAL
35TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYATAMAN NASIONAL
36TAMAN NASIONAL SEBANGAUTAMAN NASIONAL
37TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTINGTAMAN NASIONAL
38TAMAN NASIONAL KAYAN MENTARANGTAMAN NASIONAL
39TAMAN NASIONAL KUTAITAMAN NASIONAL
40TAMAN NASIONAL BUNAKENTAMAN NASIONAL
41TAMAN NASIONAL BOGANI NANI WARTABONETAMAN NASIONAL
42TAMAN NASIONAL LORE LINDUTAMAN NASIONAL
43TAMAN NASIONAL KEPULAUAN TOGEANTAMAN NASIONAL
44TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNGTAMAN NASIONAL
45TAMAN NASIONAL TAKA BONERATETAMAN NASIONAL
46TAMAN NASIONAL RAWA AOPA WATUMOHAITAMAN NASIONAL
47TAMAN NASIONAL WAKATOBITAMAN NASIONAL
48TAMAN NASIONAL GUNUNG ANDANG DEWATATAMAN NASIONAL
49TAMAN NASIONAL AKETAJAWE LOLOBATATAMAN NASIONAL
50TAMAN NASIONAL MANUSELATAMAN NASIONAL
51TAMAN NASIONAL TELUK CENDERAWASIHTAMAN NASIONAL
52TAMAN NASIONAL LORENTZTAMAN NASIONAL
53TAMAN NASIONAL WASURTAMAN NASIONAL